DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas serta kemandirian masyarakat di tingkat desa. Tujuan utama DPMD adalah untuk memperkuat struktur sosial, ekonomi, dan politik di desa melalui program dan kebijakan yang dirancang untuk memberdayakan komunitas lokal.