Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur publik serta tata ruang di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dinas ini berperan penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdaya guna bagi masyarakat.